→ PROFIL
Kecamatan Bogor Tengah merupakan salah satu kecamatan di Kota Bogor dengan luas 851 Ha dan berpenduduk sekitar 90.321 jiwa. Perkembangan situasi dan kondisi wilayah serta masyarakat Kecamatan Bogor Tengah secara umum relatif tidak banyak mengalami pergeseran. Sikap kritis masyarakat terhadap kondisi yang berkembang semakin meningkat seiring dengan semakin terbukanya informasi dan sarana penyampaian aspirasi public baik melalui surat kabar, radio maupun surat kepada pemerintah.
Disisi lain, kondisi tersebut menjadikan tantangan bagi aparat Kecamatan dan Kelurahan untuk lebih meningkatkan kualitas kepemimpinan serta lebih professional dalam pelaksanaan pekerjaan agar mampu mengimbangi dan menyikapi setiap aspirasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sehingga diharapkan dapat membimbing, memelihara dan mengarahkan semangat berpartisipasi tersebut kepada hal-hal yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah.
Eksistensi dan status kewenangan Kecamatan Bogor Tengah sebagai perangkat daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dinyatakan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang tertuang dalam beberapa produk perundang-undangan sebagai berikut :
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Bogor (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
A. Gambaran Umum
Kondisi Kecamatan Bogor Tengah secara umum dapat diketahuii berdasarkan gambaran kondisi geografis, demografis serta kondisii ekonomi sebagai berikut :
Kondisi geografis wilayah
Kecamatan Bogor Tengah merupakan wilayah yang luasnya mencapai 840 ha, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan yaitu :
1. Kelurahan Babakan - Luas 112 Ha - Terdiri Dari - 07 RW 31 RT
2. Kelurahan Babakan Pasar - Luas 41 Ha - Terdiri Dari - 09 RW 39 RT
3. Kelurahan Cibogor - Luas 44 Ha - Terdiri Dari - 06 RW 28 RT
4. Kelurahan Ciwaringin - Luas 74 Ha - Terdiri Dari - 12 RW 46 RT
5. Kelurahan Gudang - Luas 32 Ha - Terdiri Dari - 12 RW 52 RT
6. Kelurahan Kebon Kalapa - Luas 57 Ha - Terdiri Dari - 10 RW 45 RT
7. Kelurahan Pabaton - Luas 63 Ha - Terdiri Dari - 05 RW 17 RT
8. Kelurahan Paledang - Luas 178 Ha - Terdiri Dari - 13 RW 58 RT
9. Kelurahan Panaragan - Luas 27 Ha - Terdiri Dari - 07 RW 34 RT
10. Kelurahan Sempur - Luas 63 Ha - Terdiri Dari - 07 RW 32 RT
11. Kelurahan Tegalega - Luas 160 Ha - Terdiri Dari - 09 RW 52 RT
JUMLAH : Luas 851 Ha Terdiri Dari 97 RW 434 RT
Dengan batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan Kedung Jaya dan Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal.
Sebelah Timur : Jl. TOL Jagorawi, Kelurahan Baranangsiang Kecamatan Bogor Timur dan kelurahan Sukasari.
Sebelah Barat : Sungai Cisadane dan Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat.
Sebelah Tengah : Kelurahan Bondongan dan Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan
Kecamatan Bogor Tengah berjarak 2 km dari pusat pemerintahan kota, merupakan wilayah perbukitan bergelombang dengan ketinggian bervariasi antara 150 s.d. 350 m diatas permukaan laut dan dialiri oleh dua sungai besar yakni sungai ciliwung ditengah kota dan sungai cisadane sebagai batas wilayah dengan kecamatan Bogor Barat.
Penggunaan lahan dikecamatan Bogor Tengah sebagian besar yaitu perumahan/pemukiman seluas 524,24 Ha, bangunan umum (Kantor dan pertokoan)seluas 15,61 Ha, pemakaman 2,95 ha, untuk lahan pertanian 0,45 Ha dan lain lain.
Visi Kecamatan Bogor Tengah adalah merupakan Visi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menunjang tercapainya Visi Kota Bogor yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yaitu “Kota Perdagangan dengan Sumber Daya Manusia Produktif dan Pelayanan Prima”. Berdasarkan hal tersebut Kecamatan Bogor Tengah menetapkan.
Visi “ Mewujudkan Kecamatan dengan Pelayanan Prima dan Sinergitas Pemberdayaan Masyarakat “. Untuk mewujudkan visi tersebut telah ditetapkan 4 (Empat) Misi Kecamatan Bogor Tengah, yaitu :
Moto Kecamatan Bogor Tengah :
CERDAS : Ceria, Edukatif, Ramah, Dinamis, Akuntabel, Senyum
No | Nama | Jabatan | Foto |
1 | Teofilo Patrocinio Freitas, S.STP.,M.Si | Camat Bogor Tengah Kota Bogor (3132) | |
2 | ASEP FAIZAL RAHMAN,S.Sos | Sekretaris Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor | |
3 | JUNAEDI,SE |
Kasubag Umum dan Kepegawaian | |
4 | NURAENI ASNAK,S.Sos | Kasubag Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan | |
5 | Deni Ramdhani, S.AP | Kasi Tata Pemerintahan | |
6 | TIA AGUSTINA,SE | Kasi Kemasyarakatan | |
7 | SRI SUKARLINDA,S.Sos |
Kasi Dalbang |
|
8 | R. Suherman, S.E. | Kasi Perekonomian | |
9 | Rudi Kalsid Soemawinata, S.E. | Kasi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat |
Data Demografi Kecamatan Bogor Tengah
Kecamatan Bogor Tengah meliputi wilayah yang luasnya mencapai 851 Ha yang secara administratif terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan yaitu :
Dari 11 (sebelas) kelurahan tersebut Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor terbagi dalam 435 RT dan 99 RW. Wilayah administrasi Kecamatan Bogor Tengah berbatasan dengan wilayah-wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kelurahan Kedung Jaya dan Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal
Sebelah Timur : Jalan Tol Jagorawi Kelurahan Baranangsiang dan Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur
Sebelah Barat : Sungai Cisadane dan Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat
Sebelah Selatan : Kelurahan Bondongan dan Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan
Jumlah Penduduk s/d Tahun 2020 96.876 Jiwa
Jumlah Kelurahan 11 Kelurahan
Jumlah RT & RW 435 RT & 99 RW
DATA PENDUDUK BERDASARKAN KEWARGANEGARAAN
1. WNI
Laki-laki : 46.927 Orang
Perempuan : 47.650 Orang
Jumlah : 94.577 Orang
Kepala Keluarga : 27.772 Orang
2. WNA
Laki-laki : 35 Orang
Perempuan : 16 Orang
Jumlah : 51 Orang
Kepala Keluarga : 19 Orang
DATA PENDUDUK BERDASARKAN UMUR
0 - 5 tahun : L = 3342 Orang P = 3358 Orang
6 - 20 tahun : L = 11416 Orang P = 11383 Orang
21 - 50 tahun : L = 24308 Orang P = 24235 Orang
> 50 TAHUN : L = 8959 Orang P = 9057 Orang
BIDANG PENDIDIKAN
Data jumlah anak peserta PAUD 627 siswa
Data jumlah guru kegiatan PAUD 106 orang
Data jumlah anak peserta kegiatan TK/RA 2094 siswa
Data jumlah guru 201 orang
Angka Partisipasi Kasar SD/Sederajat 105,53 %
Angka Partisipasi Kasar SMP/Sederajat 103,95%
Angka melanjutkan lulusan SD/Sederajat 19.455 Orang
Angka melanjutkan lulusan SMP/Sederaja 22.375 orang
Data rasio guru dan murid SD/Sederajat 1 : 38
Data rasio guru dan murid SMP/Sederajat 1 : 40
Data Geografi Kecamatan Bogor Tengah
Luas Wilayah : 841 Ha
Utara : Kecamatan Bogor Utara & Kecamatan Tanah Sareal
Selatan : Kecamatan Bogor Selatan
Timur : Kecamatan Bogor Timur
Barat : Kecamatan Bogor Barat